ANTARA/Widodo S. JusufTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, Arsul Sani, mengatakan pihaknya bakal mempercepat pembahasan RUU Terorisme. Arsul mengatakan pihaknya masih akan menerima masukan dari kelompok masyarakat dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Terorisme tersebut. Dengan revisi UU Terorisme, kata dia, polisi bisa langsung menindak perencanaan teror sebelum aksi kekerasan itu dilakukan. "Harus dipahami kalau dipercepat dalam intensitas, pembahasan akan makin tinggi. Sebelumnya Ketua DPR Ade Komarudin menilai peristiwa pengeboman Markas Polres Kota Surakarta, Selasa lalu, adalah momen untuk kembali pembahasan Undang-Undang Terorisme.
Source: Koran Tempo July 07, 2016 11:37 UTC