TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR (bidang pemerintahan dalam negeri) Ahmad Doli Kurnia Tanjung mempertanyakan wacana waktu kerja empat hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Doli bahkan menyebut, jika ASN terlalu banyak mendapat hari libur, mereka akan kebingungan ketika mulai bekerja kembali karena terlalu lama bersantai. Rencana libur tambahan ASN ini diutarakan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto. Ia mengatakan, ASN saat ini bisa mengadaptasi beberapa konsep flexible working arrangement (FWA), salah satunya adalah waktu dan tempat kerja yang fleksibel. Menurut dia, salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur ASN yang lebih banyak, di luar libur Sabtu dan Ahad.
Source: Koran Tempo December 08, 2019 02:15 UTC