LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – DPR Kabupaten Aceh Utara merekomendasikan pembekuan Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) milik Pemerintah Aceh Utara. Pasalnya, pengelolaan perusahaan itu dinilai tidak membawa dampak pada peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten tersebut. Rekomendasi kami agar pemerintah membekukan perusahaan itu, lalu menata ulang, jika memang tak sanggup lagi, boleh juga dibubarkan,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2017). Dia mengingatkan pemerintah bahwa tujuan perusahaan itu didirikan menghasilkan laba untuk mendanai pembangunan Aceh Utara. Bahkan, direktur utama Yus Abdullah mengundurkan diri, kini diganti oleh pelaksana tugas yaitu Yufriansyah yang sebelumnya menjabat kepala bagian umum PDBU Aceh Utara.
Source: Kompas March 03, 2017 16:18 UTC