Daftar 7 Stasiun TV yang Masih Bersiaran Analog, Mahfud MD Sebut Izinnya Kini Ilegal - News Summed Up

Daftar 7 Stasiun TV yang Masih Bersiaran Analog, Mahfud MD Sebut Izinnya Kini Ilegal


Kamis, 3 November 2022 | 22:22 WIBMenko Polhukam Mahfud MD menyebut masih ada 7 stasiun televisi yang masih menyiarkan dengan sinyal analog, kendati pemerintah telah melakukan analog switch off per Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB. (Sumber: Kompas.com)Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara LestariJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan terdapat 7 stasiun televisi yang masih menyiarkan dengan sinyal analog. Padahal, pemerintah telah resmi menyuntik mati atau melakukan analog switch off (ASO), Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB. Mahfud mengatakan, Izin Stasiun Radio (ISR) ketujuh stasiun televisi yang dimaksud tersebut telah dicabut karena dianggap menentang hukum yang berlaku. Walhasil, pemerintah mengeluarkan Surat Pencabutan Izin Stasiun Radio tertanggal 2 November ke stasiun televisi tersebut.


Source: Kompas November 04, 2022 02:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */