Daftar BUMN Terseret Kasus Korupsi di 2022, Kena Blacklist ? - News Summed Up

Daftar BUMN Terseret Kasus Korupsi di 2022, Kena Blacklist ?


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. Semangat pemberantasan korupsi ini sejalan dengan Bank Dunia yang menerapkan rencana daftar hitam atau blacklist bagi direksi dan komisaris BUMN yang terdeteksi korup. Baca : Erick Thohir Segera Umumkan Daftar Hitam Nama Direksi dan Komisaris BUMN KorupKebijakan ini diterapkan sebagai bentuk upaya Erick Thohir untuk menghilangkan stigma negatif BUMN sebagai sarang koruptor. Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang dikelilingi kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2022 dan tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PUTRI INDY SHAFARINABaca : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita, Direktur Keuangan AirNav Dinonaktifkan SementaraIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Source: Koran Tempo December 26, 2022 08:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */