JawaPos.com – Di tengah kondisi sedang berbadan dua saat ini, Rachel Maryam kembali membawa kabar bahagia. Dody Haryanto, kuasa hukum Rachel Maryam mengatakan bahwa kliennya mendaftarkan pernikahan supaya juga diakui negara untuk memberikan percontohan bagi keluarga-keluarga lain yang juga melaksanakan pernikahan secara siri. Menjadi percontohan sangat tepat mengingat kapasitas Rachel Maryam sebagai seorang artis yang juga anggota dewan. Dengan adanya isbat nikah ini, maka Rachel Maryam dan Edwin kini berhak mendapatkan buku nikah. Dody sebagai kuasa hukum Rachel Maryam merasa sudaj selesai tugas dan tanggung jawabnya dengan adanya putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Source: Jawa Pos August 03, 2020 15:40 UTC