Dahlan Dituntut 6 Tahun, Yusril: Hanya Didasarkan pada BAP Saksi - News Summed Up

Dahlan Dituntut 6 Tahun, Yusril: Hanya Didasarkan pada BAP Saksi


Mereka berpendapat bahwa Dahlan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Baca: Sidang Korupsi Aset BUMD, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun PenjaraDahlan yang juga bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Menurut Yusril, sebagain besar tuntutan jaksa didasarkan pada keterangan saksi Sam Santoso, Direktur PT Sempulur Adi Mandiri, perusahan yang membeli aset. Lihat: Sidang Korupsi Pelepasan Aset, Saksi Ringankan Dahlan IskanKarena itu Yusril menolak seluruh keterangan Sam yang hanya dibacakan jaksa di persidangan. Jika mengacu UU PT, kata dia, pelepasan aset tidak perlu mendapat persetujuan DPRD Jawa Timur.


Source: Koran Tempo April 07, 2017 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */