JAKARTA, KOMPAS.com — Masih segar di benak kita bagaimana pasang surutnya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dalam proyek mobil listrik. Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Lolos kasus mobil listrikNama Dahlan pun tercantum dalam dakwaan tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi. (Baca: Kejaksaan Agung Akan Seret Dahlan Iskan dalam Kasus Mobil Listrik)Arminsyah menganggap Dahlan sengaja membuat mobil listrik yang tidak sesuai dengan klasifikasinya. Tak hanya itu, Dahlan juga langsung mengenakan rompi tahanan begitu keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) petang.
Source: Kompas October 27, 2016 23:36 UTC