Dahlan dan Etika Penegakan Hukum - News Summed Up

Dahlan dan Etika Penegakan Hukum


Di tengah perjalanan, mobil itu tiba-tiba berhadapan dengan traffic light yang baru saja menyala merah dengan hitungan 100 (detik). Kalau secara legalistik formal, setiap orang harus taat traffic light sebagai simbol hukum. Menyikapi tuduhan itu, Dahlan akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka tersebut. Menurut hakim, penetapan tersangka itu tidak sah karena tidak didasari alat bukti yang cukup (hanya berdasar keterangan dari tersangka lain). Publik memang sulit percaya bahwa Dahlan yang pernah membangun budaya bisnis transparan di PLN maupun BUMN tanpa digaji berurusan dengan hukum.


Source: Jawa Pos October 29, 2016 10:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */