Dalam Tempo Sebulan, Polres Bojonegoro Berhasil Ringkus 15 Pengguna dan Pengedar Obat Terlarang – nnews.co.id - News Summed Up

Dalam Tempo Sebulan, Polres Bojonegoro Berhasil Ringkus 15 Pengguna dan Pengedar Obat Terlarang – nnews.co.id


Dalam Tempo Sebulan, Polres Bojonegoro Berhasil Ringkus 15 Pengguna dan Pengedar Obat TerlarangBojonegoro, NNews.co.id – Polres Bojonegoro menggelar press rilise atas keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba, (Satreskoba) Polres Bojonegoro, yang berhasil mengungkap dan meringkus 15 pengguna dan pengedar obat terlarang atau narkoba dalam sebulan. Kapolres Bojonegoro AKBP Muhamad,SH,SIK., pimpin secara langsung press rilis tersebut, di dampingi oleh Humas Polres Bojonegoro serta dihadiri oleh sejumlah awak media, bertempat di Mapolres Bojonegoro, Kamis, (7/4/2022). Orang nomor satu di Polres Bojonegoro ini mengatakan bahwa, dalam kurun waktu selama bulan Maret pihaknya berhasil ungkap 14 kasus, 6 diantaranya kasus narkotika jenis sabu,1kasus narkotika jenis carnophen, 7 kasus obat keras dan berbahaya. Lalu, dari jumlah 15 pelaku, mereka berasal dari warga Kabupaten Tuban, Kalitidu,Temayang, Dander, Baurno, Kanor, Kota Bojonegoro dan warga Jombang. Juga, Kapolres Bojonegoro menghimbau, bahwa pengedaran narkoba di Bojonegoro cukup tinggi terbukti setiap bulan kami mengamankan pengedar obat terlarang tersebut.


Source: Koran Tempo April 07, 2022 12:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */