Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil setidaknya 11 produsen minyak goreng untuk mengusut dugaan praktik kartel. "Kami mengagendakan pemanggilan terhadap [total] 15 produsen," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, dikutip tempo.co, Senin (21/2/2022). Namun KPPU memastikan memanggil produsen minyak goreng dari pelbagai skala usaha. KPPU sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel atas mahalnya harga minyak goreng. Ia berujar produsen minyak goreng telah menjelaskan penyebab kenaikan harga produk melambung di pasar kepada KPPU.
Source: Koran Tempo February 21, 2022 06:24 UTC