REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Agus Marto dipanggil berkaitan dengan jabatannya saat menjabat Menteri Keuangan RI pada 2010-2013. Mereka yakni, Kepala Biro Administrasi Umum Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Malyono Mawar, selaku Mantan Plt Sekeratirs Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri. Terkait kasus yang telah disidik KPK selama dua tahun lebih ini, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Source: Republika October 18, 2016 04:41 UTC