Dampak Penerapan KUHP BARU, Kementerian Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial - News Summed Up

Dampak Penerapan KUHP BARU, Kementerian Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI mendata sebanyak 968 tempat kerja sosial yang sudah disiapkan untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. “Sebanyak 968 tempat akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut. Semua itu disiapkan untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Sebanyak 1.880 mitra di GA bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Ia pun telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.


Source: Republika January 03, 2026 14:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */