JawaPos.com - Dalam RAPBN 2018 pemerintah berencana mengalokasikan dana desa sebesar Rp 120 triliun. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sanjoyo mengatakan, alokasi dana itu akan diarahkan ke empat program prioritas. "Dana desa untuk tahun 2018, dinaikkan menjadi dua kali lipat menjadi sebesar Rp 120 triliun. Dengan dana ini kita akan menetapkan ada empat program prioritas yang harus dilaksanakan oleh perangkat desa dengan menggunakan dana desa," ujarnya dalam forum merdeka barat, di Jakarta, Sabtu (19/8). Adapun keempat program prioritas tersebut, yakni pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menentukan Produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga.
Source: Jawa Pos August 19, 2017 12:33 UTC