Dana Repatriasi Diprediksi Maksimal hanya Rp 145 Triliun - News Summed Up

Dana Repatriasi Diprediksi Maksimal hanya Rp 145 Triliun


Foto: Biro Pers Istana KepresidenanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, memprediksi jumlah repatriasi yang terkumpul hingga akhir periode program pengampunan pajak maksimal mencapai Rp 145 triliun. Data statistik program pengampunan pajak pada awal Oktober 2016, atau sepekan setelah periode pertama berakhir, menunjukkan dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp 141 triliun. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.372 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.021 triliun, dan repatriasi Rp 145 triliun. Jumlah itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 107 triliun, pembayaran tunggakan Rp 7,23 triliun, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp 866 miliar. "Sulit untuk memprediksi berapa banyak yang akan ikut, tapi kami bersiap dengan kekuatan paling maksimal," ujar Yoga.


Source: Koran Tempo March 19, 2017 21:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */