JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengungkapkan kebahagiaan mereka ketika mendengar Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyebutkan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Baca juga: Setelah 4 Tahun, Pemprov DKI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPKPejabat DKI langsung bersorak dan bertepuk tangan. Tidak hanya pejabat DKI, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna itu juga ikut bersorak dan bertepuk tangan. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Source: Kompas May 28, 2018 04:07 UTC