PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tutang Heru Aribowo, pejabat eselon II Pemkot Probolinggo dicopot dari jabatannya sebagai staf ahli dan dimutasi menjadi staf kecamatan. "Iya, surat keputusan saya sebagai staf kecamatan saya terima dari staf BKPSDM di ruang kerja staf ahli tadi sore. Baca juga: Sempat Ditolak, Jerinx Kembali Ajukan Penangguhan PenahananMantan staf ahli wali kota bidang pemerintahan, hukum dan politik ini sudah 34 tahun menjadi PNS. Sebelum menjadi staf ahli, dia juga pernah menjadi sekretaris KPU, camat Wonoasih dan Mayangan, kepala dinas lingkungan hidup, dan kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Probolinggo. Ditanya pelanggaran yang dilakukan oleh Tutang, Subri menyebut hal itu masuk dalam materi pemeriksaan.
Source: Kompas August 27, 2020 12:22 UTC