JawaPos.com - Polres Karawang membekuk tiga pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Karawang. Dari tangan para pelaku polisi menyita 447 obat penenang dan 1,77 gram sabu siap edar. Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro mengatakan, dari tersangka Tri dan Neman, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram dan 2 handphone. Sedangkan dari tersangka Ardiansyah ditemukan barang bukti obat penenang Tramadol sebanyak 263 butir, Acprazolam 1 Mg sebanyak 184 butir, 0,77 gram sabu dan 2 unit handphone. Dan mengakui sabu yang dikuasai Tri miliknya (Neman) yang dibeli dari temannya yang baru dikenal," jelasnya.
Source: Jawa Pos July 21, 2017 03:11 UTC