Seorang Muslim memanjatkan doa di depan Kakbah saat Laylatul Qadar, di malam ke-27 bulan suci Ramadan, saat menjalankan ibadah umrah di Kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, 22 Juni 2017. AP PhotoKementerian Agama harus segera memperbaiki kinerjanya agar tak ada lagi korban penipuan baru oleh biro perjalanan ibadah umrah di seluruh Indonesia. Karena itu, inisiatif Kementerian Agama dua pekan lalu menerbitkan peraturan baru soal bisnis perjalanan ibadah umrah patut diapresiasi. Selain itu, peraturan baru ini melarang penyelenggara ibadah umrah memanfaatkan setoran biaya umrah dari anggota jemaah untuk keperluan selain perjalanan jemaah ke Mekah. Tugas Kementerian Agama adalah memastikan semua biro perjalanan umrah bekerja sesuai dengan pedoman agar skandal penipuan jemaah umrah tak terjadi lagi.
Source: Koran Tempo April 03, 2018 00:22 UTC