Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1 - News Summed Up

Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1


Mahesh menggugat appraisal atau penilaian terhadap tanah yang terkena dampak proyek MRT. "Saya gugat Rp 1 kalau mereka terbukti salah," kata Mahesh, saat ditemui di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017). (baca: Jalur MRT Jakarta Dipastikan Tidak Terdampak Masalah Lahan Stasiun Haji Nawi)Mahesh menunjukkan hasil appraisal yang dikeluarkan pada November 2016. Padahal lazimnya, kata Mahesh, appraisal terhadap sebuah bidang juga harus memasukkan nilai non-fisiknya. Sebelumnya, Mahesh dan lima pemilik bidang lahan lainnya di Jalan Fatmawati menggugat Pemprov DKI Jakarta untuk membayar tanah mereka sebesar Rp 150 juta per meter dengan rincian Rp 50 juta untuk nilai tanah dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil.


Source: Kompas July 06, 2017 23:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */