Karena akibat perbuatan keji itu, Antasari kehilangan segalanya yang dimilikinya. "Hari ini saya bersama Pak Andi Syamsudin melaporkan ke Bareskrim apa yang kami rasakan selama delapan tahun," terang Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2). Artinya, kata Antasari, dia ditahan dulu, baru diberikan alat bukti. Siapapun yang terlibat dia minta bertanggungjawab. Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menagani ini," tandasnya.
Source: Jawa Pos February 14, 2017 10:39 UTC