Densus 88 yang didukung personel Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S, sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi telah memasang garis polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat di lokasi. Menurut Kepala Dusun Wonolapan Desa Wonorejo, Yasit Asrofi, polisi melakukan penggeledahan di rumah S tersebut sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah S, kata Yasit, di antaranya sejumlah benda yang dimasukkan ke dalam kantong kertas warna cokelat oleh polisi. Menurut Wakil Kepala Polres Karanganyar Kompol Prawoko terduga teroris bernisial S ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Solo, Selasa (31/1), pagi. Polres Karanganyar hanya mendukung kegiatan Densus 88 saat penggeledahan di rumah terduga teroris S. Sedangkan terkait keterlibatan S terhadap jaringan apa, Polres tidak tahu menahu.
Source: Republika January 31, 2017 09:00 UTC