JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai Detasemen Khusus (Densus) Tipikor yang akan dibentuk Polri layak mengemban tugas pencegahan korupsi dana desa. Dengan lebih dari 74 ribu desa yang berpotensi mendapatkan dana desa, kata Bambang, tentu diperlukan institusi pengawasan dengan jaringan yang luas hingga ke desa-desa. Pemerintah disebut hanya mengerahkan satu instrumen untuk mengamankan dana desa, yakni Satuan Tugas Dana Desa yang dikerahkan oleh Kementerian Desa. Karenanya dia menilai tidak ada salahnya jika pemerintah memberi kepercayaan kepada Densus Tipikor Polri untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dana desa. Baca: Penyidik dan Jaksa Akan Satu Atap di Densus Tipikor seperti KPKWacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.
Source: Kompas August 06, 2017 02:48 UTC