TEMPO.CO, Depok - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mentargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 356 miliar pada 2021 atau naik dibanding tahun 2020. Selain PBB-P2, target perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga naik menjadi Rp 368 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 328 miliar. Baca: Mobil Tabrak Pasangan Suami Istri di Depok, Polisi: Masih DiprosesMenurut dia, setiap tahun selalu ada kenaikan target dan BKD harus berupaya agar mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Selama setahun, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB Depok berhasil melampaui target lebih dari 100 persen.
Source: Koran Tempo February 13, 2021 08:48 UTC