Depok dikabarkan akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Jalan Margonda. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Direktur Prasarana BPTJ, Kementrian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo mengungkapkan Pemkot Depok akan memberlakukan aturan ganjil-genap (Ga-Ge) di Jalan Margonda. "Saya sudah dibisikin sama Kadishub Depok Dadang Wihana," kata Wisnu di Kantor Marketing Podomoro Golf Cimanggis, Depok, Kamis. Wisnu mengatakan Kadishub Kota Depok sudah menginformasikan rencana penerapan ganjil-genap kurang dari sebulan yang lalu. Menurut Wisnu, penerapan ganjil-genap tersebut sudah sesuai dengan aturan penerapan pembatasan kendaraan pribadi.
Source: Republika March 14, 2019 15:30 UTC