Berdasar Disdukcapil Provinsi Riau untuk Kota Pekanbaru warga yang wajib menggunakan e-KTP 619.862 orang. Sementara perekaman e-KTP yang sudah dilakukan 593.342, dan yang belum perekaman 26.520. "Ini artinya banyak mengantre, maka ini harus ada solusi kongkrit, agar program KTP-el ini bisa berjalan," katanya. Kita berharap ini segera ada solusi," paparnya. "Ada banyak hal penting dengan KTP ini, dan ini harus benar-benar jadi perhatian," tutupnya.
Source: Jawa Pos May 01, 2017 04:07 UTC