JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, putri Elvy Sukaesih, Dhawiya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak awal 2010. "Pengakuan yang bersangkutan, betul, kami tuangkan di berita acara pemeriksaan, dirinya mengonsumsi sabu sejak 2010," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018). Baca juga: Polisi Kejar Mantan Sopir Manajemen Artis Terkait Kasus Narkoba Dhawiya CsIa mengatakan, kondisi kesehatan Muhammad menurun saat ditangkap polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dhawiya dan Muhammad resmi menjadi tahanan rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sejak Selasa (20/2/2018). Baca juga: Mantan Sopir Manajemen Artis Diduga Jadi Pemasok Sabu Dhawiya CsPenahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari pertama berstatus tahanan.
Source: Kompas February 22, 2018 10:18 UTC