Di-OTT KPK, Rektor Unila Patok Tarif Segini Saat Terima Mahasiswa Baru - News Summed Up

Di-OTT KPK, Rektor Unila Patok Tarif Segini Saat Terima Mahasiswa Baru


RADARDEPOK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022. Dia diduga memasang tarif Rp100 juta sampai dengan Rp350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022, melalui jalur mandiri. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. Ghufron menjelaskan, Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenangsalah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.


Source: Jawa Pos August 21, 2022 01:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */