TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Rano Karno disebut menerima duit Rp 300 juta dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Memperkaya terdakwa sebesar Rp 3,859 miliar, memperkaya Rano Karno sebesar Rp 300 juta," kata jaksa penuntut umum pada KPK Budi Nugraha saat membaca dakwaan. Selanjutnya uang itu dibagi-bagi kepada Wawan sebesar Rp 50 miliar, Atut Rp 3,859 miliar, Yuni Astuti Rp 23,4 miliar, Djadja Buddy Suhardja Rp 590 juta, Ajat Drajat Ahmad Putra Rp 345 juta, dan Rano Karno Rp 300 juta. Uang juga dibagikan kepada Jana Sunawati sebesar Rp 134 juta, Yogi Adi Prabowo Rp 76,5 juta, Tatan Supardi Rp 63 juta, Abdul Rohman Rp 60 juta, Ferga Andriyana Rp 50 juta, Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta, Suherman Rp 15,5 juta, Aris Budiman Rp 1,5 juta, dan Sobran Rp 1 juta. Kuasa hukum Atut, TB Sukatma mengatakan uang Rp 300 juta yang diterima Rano Karno hanya terkait dengan alkes (alat kesehatan).
Source: Koran Tempo March 08, 2017 11:15 UTC