SUKABUMI — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, menyebutkan penggunaan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau plat nomor cantik hingga saat ini minim peminat. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno mengatakan, sejauh ini permintaan pembuatan nomor cantik kendaraan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota cukup minim. “Ya, sejauh ini permintaan pembuatan Nopol cantik di Sukabumi tidak banyak,” kata Retno kepada Radar Sukabumi, Senin (30/1). Lanjut Retno, pelat nomor cantik kerap dipilih agar kendaraan pemohon memiliki perbedaan dengan kendaraan lainnya di jalanan. Jika mau memakai pelat nomor cantik mulai Rp5 juta sampai Rp20 juta,” ungkapnya.
Source: Jawa Pos January 30, 2023 09:28 UTC