Berita Baru, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Reog layak diajukan menjadi warisan budaya tak benda ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) dan Reog merupakan budaya yang terlahir dari Ponorogo. “Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jatim, menjadi penting,” ujar Khofifah dalam keterangannya yang dikutip dari Jawapos.com, Jumat (8/4/2022). Adanya momentum ini, kata dia, menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo, untuk menyiapkan dokumen-dokumen penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Indonesia. Khofifah menegaskan tentang pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Sesuai arahan Gubernur Khofifah, lanjut dia, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo Giri Sancoko untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan ke UNESCO.
Source: Jawa Pos April 08, 2022 20:33 UTC