Dianggap Banyak Kejanggalan, MA Diminta Bebaskan Terpidana JIS - News Summed Up

Dianggap Banyak Kejanggalan, MA Diminta Bebaskan Terpidana JIS


Proses hukum dianggap tidak transparan dan tidak adil sehingga orang yang tidak bersalah harus dipenjara. Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, ada tuntutan publik agar kriminalisasi kasus JIS segera dituntaskan. Dia berharap, Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia bisa memberikan keadilan bagi terpidana kasus JIS. Juru bicara FROMHI Hipatios Wirawan menyatakan, kejanggalan kasus JIS merupakan bukti nyata perlunya reformasi sistem hukum Indonesia. Dia berharap putusan bebas terhadap para terpidana JIS bisa menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam memberikan hukum yang seadil-adilnya bagi masyarakat.


Source: Jawa Pos January 11, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */