Diburu Tim Khusus Anti Bandit, Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi - News Summed Up

Diburu Tim Khusus Anti Bandit, Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi


JawaPos.com - Tertangkapnya Dediansyah (32) melegakan warga Tanjung Senang, Bandar Lampung. Setelah dilakukan pengintaian, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Kedaton berhasil membekuk buronan spesialis kejahatan pembobol rumah kosong ini di Bandar Lampung. Warga Jalan Ratudibalau, Gang Cempaka, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung ini dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diambil berupa satu unit TV Sony 32 inch, dua buah hiasan patung dinding, satu unit sepeda ontel, dan dua buah sepray kasur. Sebab, pelaku telah terbilang lihai dalam melakukan aksinya yang telah sebanyak 20 kali, yang diakuinya kepada polisi.


Source: Jawa Pos March 26, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */