Aktivis HAM Vietnam Huynh Thuc Vy dihukum penjara 2 tahun dan 9 bulan lantaran mengecat bendera dengan cat. [Defend the Defender]TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis pendiri kelompok HAM Vietnam, Huynh Thue Vy dihukum penjara 33 bulan karena menodai bendera negara dengan cat dan mengunggah foto penodaan bendera ke Facebook. Menurut Reuters, 1 Desember 2018, perempuan usia 33 tahun itu dilaporkan setelah mengecat dua bendera Vietnam dengan cat warna putih lalu menegakkannya di pinggir jalan saat perayaan National Day tahun lalu. Baca: Vietnam Tangkap Aktivis dengan Tudingan Terorisme"Dakwaan menggelikan ini harus dihentikan karena ini semata-mata bertujuan untuk membungkam, aktivis HAM yang damai," kata Amnesty yang berkantor di London, Inggris. Belum ada tanggapan dari Facebook atas hukuman penjara terhadap pendiri kelompok HAM di Vietnam.
Source: Koran Tempo December 01, 2018 07:07 UTC