batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum pelajar SMP di Tanjungpinang, Jumat (13/1). Oknum pelajar diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kasubnit I Satreskrim Polresta Tanjungpinang Aiptu Jakson Debataraja, mengatakan pelaku inisial M, 14 diduga melakukan pencabulan sejak April hingga November 2022. Awalnya, kata Jakson, pelaku dan korban saling kenal. Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun kejadian bejat tersebut.
Source: Jawa Pos January 18, 2023 01:08 UTC