TEMPO.CO, Jakarta - Komisi anti-korupsi Cina akan menyelidiki Nur Bekri, salah satu pejabat tinggi etnis Uighur, karena dugaan suap selama menjabat gubernur Xinjiang. Komisi pemberantasan korupsi Cina, yang dikenal dengan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CGDI) menyatakan Bekri menghalangi penyelidikan yang diluncurkan sejak September dan memberikan kesaksian palsu, seperti dikutip dari Reuters, 17 Maret 2019. Bekri adalah gubernur Xinjiang antara 2008-2014, dan memegang jabatan tertinggi di barat wilayah itu sebagai sekretaris partai komunis. Baca: Uighur Disoal, Cina Kritik Balik Catatan HAM AmerikaBekri juga menjabat direktor Administrasi Energi Nasional Cina (NEA) sampai Desember lalu. Para peneliti memperkirakan bahwa sebanyak 1,5 juta orang Uighur berada di pusat-pusat penahanan, yang diduga sebagai lokasi indoktrinasi oleh pemerintah pusat Cina.
Source: Koran Tempo March 17, 2019 08:26 UTC