JawaPos.com - Penyidik Polsek Mampang menaikan status hukum pesepak bola naturalisasi Indonesia, Diego Michiels dari saksi menjadi tersangka. Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap WN Inggris berinisial DJS, di sebuah Bar dan Kafe Eastern Promise Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Fajrul mengatakan, penyidik telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka dalam kasus itu. Atas perbuatannya tersebut, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS Warga Negara Inggris.
Source: Jawa Pos August 08, 2017 03:00 UTC