JawaPos.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memolisikan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Adapun dua akun media sosial yang dilaporkannya itu merupakan akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djohkhowie. Kata Grace, akun ini bukan hanya membuat berita fitnah dan hoax terkait dirinya, Ahok, serta PSI. Pak Jokowi juga sering dilecehkan melalui akun ini," ungkapnya. Kedua akun tersebut dilaporkan dengan pasal Pencemaran Nama Baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik Pasal 27 Ayat 3 dan 4 dan Pasal 29 UU ITE tahun 2016.
Source: Jawa Pos June 07, 2018 22:55 UTC