Mereka adalah para korban investor bodong yang dilakukan oleh United Nations Swissindo World Trust Intematiorxal Orbit (UN Swissindo) dengan modus Voucher Human Obligation (Voucher M1). Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, masyarakat korban dari UN Swissindo tersebut duduk di luar pagar Bank Mandiri sembari meminta keterangan dari pihak Bank Mandiri. Lalu memberikan uang sesuai dengan Voucher yang saya inginkan dan saat itu saya beli 2 Voucher saja,” ucap ibu yang kesehariannya sebagai penjual pinang ini. Bank Mandiri (Persero) Tito Irianto memastikan bahwa Bank Mandiri sama sekali tidak menjalin kerjasama dengan UN Swissindo sebagaimana yang diklaimnya. “Di sini Bank Mandiri juga korban, di mana namanya dicatur UN Swissindo saat menjalankan misinya.
Source: Jawa Pos August 20, 2017 02:15 UTC