JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro membenarkan saat ini kliennya, Rizieq Shihab, dijadikan tersangka kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi. Sugito yang saat ini mendampingi Rizieq di Arab Saudi menyampaikan tanggapan Rizieq atas penetapan tersangka tersebut. "Lawan," kata Sugito, menirukan tanggapan Rizieq, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (29/5/2017). (baca: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus "Chat" Whatsapp)Sugito berpendapat hukum sedang dijadikan alat untuk memfitnah Rizieq. Sebelumnya, Firza Husein lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Source: Kompas May 29, 2017 08:48 UTC