JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah Novel menjalani tes swab PCR, pada Kamis (27/8) kemarin. Novel Baswedan sendiri mengaku tak mengalami gejala meski dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan kalau Novel Baswedan terinfeksi virus korona atau Covid-19. Pelaksanaan tes swab PCR dilakukan setelah sembilan orang pegawai KPK, empat orang non pegawai dan satu orang tahanan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Source: Jawa Pos August 28, 2020 04:07 UTC