TEMPO.CO, Jakarta- Humas Kementerian Dalam Negeri, Arif Londo menyatakan pihaknya siap dipanggil Ombudsman RI terkait pelaporan dugaan maladministrasi dalam rencana pengangkatan pejabat tinggi Polri sebagai penjabat gubernur oleh tim advokasi Partai Gerindra. Selain Iriawan, Tjahjo menunjuk pula Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara. Terkait usulan dua nama pati Polri itu, Kemendagri masih menunggu surat resmi dari lembaga yang dikepalai Jenderal Tito Karnavian itu. Dua perwira Polri yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai pejabat gubernur, kata Wiranto, pasti memiliki kompetensi yang baik dan mampu menyelesaikan masalah di provinsi masing-masing. Karena itu, Wiranto melanjutkan, masyarakat tidak perlu meributkan usul oleh Kementrian Dalam Negeri tersebut.
Source: Koran Tempo February 10, 2018 00:22 UTC