JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menganggap wajar langkah para pegawai KPK yang melaporkan dirinya ke Dewas KPK. Baca juga: Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Indriyanto ke Dewas KPKPerwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Indriyanto. Adapun laporan disampaikan pada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan tiga anggota lainnya. "Bahwa kami melaporkan Profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK," ujar Novel pada wartawan. Novel menjelaskan Indriyanto dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota Dewas KPK karena ikut serta dalam operasional kerja di KPK.
Source: Kompas May 17, 2021 23:03 UTC