PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Muhamad Ridwan yang ikut diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017), dilepas. "Alhamdulillah ternyata Kades Mapper tidak terjerat KPK sehingga lepas dan disambut haru dan tangisan warga," ujar Syaifuddin. (Baca juga: KPK Tahan Bupati dan Kajari Pamekasan Terkait Suap Penanganan Korupsi Dana Desa)Syaifuddin menambahkan, ketika informasi penangkapan Kades Mapper menyebar, pihak keluarga sempat bertanya-tanya. Bahkan banyak yang memiliki keyakinan, Ridwan tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal suap tersebut. "Kami yakin bahwa Ridwan tidak terlibat.
Source: Kompas August 03, 2017 23:15 UTC