Dimaafkan, Pelajar yang Tabrak Anak TKW hingga Tewas Dibebaskan - News Summed Up

Dimaafkan, Pelajar yang Tabrak Anak TKW hingga Tewas Dibebaskan


PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tak menjerat FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak mati Miftahul Dwi Khasanah, anak tenaga kerja wanita. Baca juga: Meninggal Ditabrak Motor, Anak TKW Ini Dapat Sumbangan Rp 500 JutaSesuai aturan, kata Badri, anak di bawah umur yang disangkakan dengan tindak pidana harus melalui proses diversi terlebih dahulu. Badri mengungkapkan sejak peristiwa nahas itu terjadi, keluarga FR sudah melakukan pendekatan kepada keluarga Miftah. Tak hanya itu, keluarga FR juga membantu keluarga Miftah pasca-kecelakaan maut tersebut. Baca juga: Kisah Ketabahan Anak TKW yang Menuai Simpati Banyak OrangKeluarga Miftah kebanjiran simpati lantaran semasa hidupnya, anak pertama pasangan Pujo Kastowo dan Samini Indrawati hidupnya sengsara.


Source: Kompas November 03, 2016 11:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */