Dalam pleidoi yang dibacakan pengacaranya, Aseng merasa telah ditipu oleh Muhammad Kurniawan yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satunya, menurut pengacara, terkait uang yang diminta oleh Kurniawan untuk mengamankan proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Aseng, uang tersebut diminta Kurniawan untuk melindunginya dari jeratan KPK. Menurut Aseng, untuk mengamankan dirinya dari jerat KPK, Kurniawan meminta agar dia menyediakan uang. Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.
Source: Kompas July 26, 2017 06:10 UTC