Dinas Pendidikan: Penjualan Seragam Harus Disetujui Wali Murid - News Summed Up

Dinas Pendidikan: Penjualan Seragam Harus Disetujui Wali Murid


JawaPos.com – Dinas Pendidikan Surabaya sudah mewanti-wanti sekolah agar tak mencari untung dari penjualan seragam. Beberapa wali murid mengeluh karena harus membayar Rp 2,1 juta untuk membeli kain seragam di koperasi sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apa pun dalam penerimaan peserta didik baru lewat penjualan seragam. ”Sekolah juga tidak dibenarkan untuk memaksa para orang tua murid harus membeli seragam yang disediakan oleh sekolah,” tegas dia seusai penutupan Bimtek Penanaman Nilai Pancasila di Hotel Golden Tulip, Surabaya, Sabtu malam (20/7). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, penjualan seragam oleh koperasi atau komite sekolah juga harus mendapat persetujuan orang tua atau wali murid.


Source: Jawa Pos July 22, 2019 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */