Dinkes Tasikmalaya Beri Kepastian Pencairan Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 - News Summed Up

Dinkes Tasikmalaya Beri Kepastian Pencairan Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat langsung mendatangi pihak manajemen RSUD Soekardjo untuk membahas pembayaran insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah. Pihak rumah sakit milik pemerintah daerah itu menyatakan kesiapannya untuk segera memproses pembayaran insentif Covid-19 bagi petugas kamar jenazah tersebut. Baca juga: Pemkab Garut Kemungkinan Menutup Tempat Wisata dan Melarang Resepsi"Permasalahan pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah sudah ada solusinya. Uus menambahkan, pembayaran insentif dari manajemen rumah sakit akan berasal dari pos alokasi layanan, karena statusnya telah Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Kemarin kita jembatani saja supaya insentif segera dibayarkan ke tenaga non-nakes, termasuk petugas pemulasaraan jenazah," ujar dia.


Source: Kompas August 21, 2020 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */