Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua dari kiri) memberikan ucapan selamat kepada Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo serta Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai pelantikan di Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018. TEMPO/Taufiq SiddiqTEMPO.CO, Jakarta-Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo, tidak menerima gaji sebagai kepala daerah setelah Kementerian Dalam Negeri menonaktifan yang bersangkutan dari jabatan bupati lantaran sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak mendapat gaji, kan sudah nonaktif," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui usai pelantikan Bupati Tulungagung di kantornya, Selasa, 25 September 2018. Baca: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Tulungagung Setelah DilantikTjahjo berujar untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, Kemendagri meninstruksikan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur menunjuk pelaksana, yaitu wakil bupati Maryoto Bhirowo. Meski sudah berstatus tersangka korupsi, Syahri memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung.
Source: Koran Tempo September 25, 2018 10:41 UTC