Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah menyampaikan surat panggilan ke kediaman Sjamsul di Singapura. KPK juga berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat. Meski demikian, Febri tidak mengungkap alasan ketidakhadiran Sjamsul dan Itjih Nursalim. Menurut Febri, hingga kini penyidik terus memetakan aset-aset yang terkait dengan obligor yang ada di Indonesia. Selain memanggil Sjamsul dan Itjih, kata Febri, penyidik hari ini juga memeriksa Team Leader LWO-I AMC Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2000-2002, Thomas Maria sebagai saksi.
Source: Jawa Pos August 25, 2017 10:41 UTC